Minggu, 07 Juni 2020

Karena Corona 6

Karena Corona 6 

Jamaah shalat subuh hari Sabtu pagi agak sedikit lebih banyak dari biasanya. Ada pak ketua RW dan bapak-bapak lain yang mungkin memang diajak oleh ketua DKM. Tapi ketua DKM sendiri tidak ikut shalat subuh berjamaah dengan kami. Sesudah shalat dan berzikir kami duduk berlingkar dalam sebuah lingkaran besar dengan jarak sekitar satu meter antara masing-masing. Setelah menunggu beberapa saat, ketua DKM datang sendirian.

Rapatpun segera dimulai. Ketua DKM dipersilahkan menyampaikan maksud pertemuan pagi itu. Beliau menyampaikannya dengan agak terbata-bata. Ketua DKM sempat diinterupsi oleh dua jamaah sambil mengingatkan agar langsung ke pokok masalah. Setelah beliau berbicara yang tetap tidak terlalu jelas maksudnya, aku berbicara. Aku menjelaskan bahwa rencana penutupan mesjid dan bahkan sudah dilaksanakan kemarin sore adalah suatu tindakan yang terburu-buru. Seandainya memang akan dilaksanakan, seyogianya DKM memberikan penjelasan dulu kepada jamaah  untuk mensosialisasikannya. Bukan langsung bertindak seperti kemarin sore. Aku mengatakan bahwa melalui pesan WA aku memang mengatakan, kunci sajak mesjid kalau memang akan melarang kegiatan, sebenarnya harus dibaca sebagai kalimat kekesalan. Seandainyapun dianggap bahwa itu merupakan usulan, adalah lebih bijaksana untuk menjelaskan terlebih dahulu kepada jamaah mesjid.

Sekarang cobalah jelaskan, apa alasannya menutup mesjid, padahal tidak ada kejadian  mengkhawatirkan selama kami tetap hadir secara teratur ke mesjid sejak sebulan yang lalu. Jawabnya, karena surat edaran dari walikota Bekasi itu. Aku jawab, surat edaran walikota itu seharusnya difahami sebagia himbauan. Tidak ada hak walikota melarang siapapun menjalankan ibadah. Dan kita harus menyesuaikan dengan kondisi di lingkungan kita. Apakah di lingkungan kita saat itu memang ada ancaman nyata?

Seorang jamaah menambahkan, agar dipelajari apakah yang disampaikan walikota itu mempunyai kekuatan hukum, karena jangan sampai dikatakan nanti kita melanggar hukum. 

Jamaah lain menyatakan pendapatnya bahwa yang disampaikan walikota memang hanya himbauan. Mungkin saja nanti bisa jadi masalah kalau di lingkungan kita ditemukan kasus yang tertular melalui mesjid. 

Aku jelaskan pula dengan keberhati-hatian kita, dengan setiap jamaah menggunakan masker, menjaga jarak, melarang yang tidak sehat datang ke mesjid, selama sebulan terakhir, alhamdulilah kita aman saja. Kita akan tetap pertahankan agar aturan-aturan itu dipatuhi. Dan semua jamaah yang hadir ke mesjid bertanggung jawab untuk dirinya masing-masing.  

Rapat yang sempat agak panas di subuh yang dingin itu, alhamdulillah akhirnya selesai dengan kesimpulan, DKM menarik kembali peraturan menutup mesjid. Artinya kami tetap bisa melanjutkan beribadah di mesjid. 

(Bersambung...)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar