Inilah Kerugian Muslim yang Meninggalkan Shalat
SESUNGGUHNYA amal hamba yang pertama kali akan dihisab
pada hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, dia akan
mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia
akan menyesal dan merugi.
Dari Abu Hurairah, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda;
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ
يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ
أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ
انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى :
انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكْمَلُ بِهَا مَا
انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ
” . وَفِي رِوَايَةٍ : ” ثُمَّ الزَّكَاةُ مِثْلُ ذَلِكَ ثُمَّ تُؤْخَذُ
الأَعْمَالُ حَسَبَ ذَلِكَ
“Sesungguhnya amal hamba yang pertama
kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya
baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila
shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari
shalat wajibnya, Allah Tabaroka wa Ta’ala mengatakan,’Lihatlah apakah
pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah
tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga
amalan lainnya seperti itu.”“Bilamana shalat seseorang itu baik maka baik pula amalnya, dan bilamana shalat seseorang itu buruk maka buruk pula amalnya.” (HR. Ath-Thabarani)
Jadi tidak adalah kaum Muslim meninggalkan perintah shalat, apalagi dengan berbagai macam alasan.
Sayangnya, masih banyak kaum Muslim yang
tidak mau melaksanakan shalat karena alasan dalam perjalanan. Padahal,
Allah telah memberi keringanan (rukhsoh) kepada orang yang dalam perjalanan dengan boleh menjamak atau menjamak qashar.
Jika tak bisa berdiri, seperti kala di
dalam kereta atau bus, maka boleh menjamaknya dengan cara duduk tanpa
harus memaksakan diri menghadap kiblat sebagaimana kala kita dalam
keadaan muqim. Meskipun berusaha untuk menghadap kiblat adalah upaya
yang sangat baik.
Artinya, shalat sama sekali tidak boleh
ditinggalkan dalam situasi dan kondisi apapun. Bahkan, jika tidak mampu
duduk, berbaring pun boleh. Lebih jauh lagi, hanya dengan gerakan mata
pun, shalat itu boleh. Asalkan memang benar-benar tidak mampu
mendirikannya secara normal.
Dengan kata lain, sebenarnya, sama sekali
tidak ada ruang, seorang Muslim meninggalkan shalat. Mau dalam
perjalanan, sakit, tidak bisa berdiri, pusing, bahkan lumpuh sekalipun.
Shalat tetap wajib. Dan, karena ibadah ini bersifat mutlak, keringanan
yang Allah berikan pun sangat-sangat memudahkan kita untuk tetap bisa
mendirikannya dengan baik dan benar.
Akan tetapi, masalah shalat, bukan semata
terletak pada kondisi fisik. Tetapi jauh dari itu adalah masalah iman.
Oleh karena itu, mereka yang berani meninggalkan shalat, sudah bisa
dipastikan, mereka tidak takut dengan kerugian yang akan mereka terima.
Padahal, kerugian meninggalkan shalat, sangatlah menyengsarakan
dunia-akhirat. Karena meninggalkan shalat, termasuk dosa besar.
Dan, Imam Adz-Dzahabi dalam kitabnya “Al-Kaba’ir”
(Dosa-dosa Besar) memasukkan orang-orang yang meninggalkan shalat
dengan sengaja sebagai jenis perbuatan dosa besar yang keempat dari
tujuh puluh enam macam dosa besar yang membinasakan.
Dimasukkan Kedalam Neraka Saqar
Mereka yang tidak mendirikan shalat, tempatnya nanti adalah Neraka Saqar.
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ
قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ
“Apa yang menyebabkan kamu masuk ke
dalam (neraka) Saqar?” Mereka menjawab, “Dahulu kami tidak termasuk
orang-orang yang melaksanakan shalat.” (QS: Al-Mudatstsir: 42-43).
Bahkan, Rasulullah bersabda, “Perjanjian
antara kita dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat.
Barangsiapa yang meninggalkannya, berarti ia telah kafir.” (HR: Tirmidzi).
Kemudian, Ibn Hazm menegaskan bahwa, “Tidak
ada setelah kejahatan dosa yang lebih besar daripada dosa meninggalkan
shalat sampai waktunya habis dan dosa membunuh seorangmukmin dengan cara
yang tidak dibenarkan”
Dikumpulkan dengan Fir’aun
Dalam hadits lain, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa
yang tidak memelihara shalat, maka ia tidak akan bercahaya, tidak
mempunyai hujjah (alasan) dan tidak akan diselamatkan. Di hari Kiamat
kelak, ia akan dikumpulkan bersama Qarun, Fir’aun, Haman dan Ubay bin
Khala.f” (HR. Ahmad).
Dengan demikian, tidak sepatutnya seorang
Muslim meringankan apalagi meninggalkan shalat, baik secara tidak
sengaja atau sengaja. Karena hal itu tidak akan mendatangkan, melainkan
kerugian yang amat besar dalam hidup kita dunia-akhirat.
Imam Adz-Dzahabi menyatakan, “Orang yang
mengakhirkan shalat dari waktunya tergolong pelaku dosa besar. Sedangkan
yang meninggalkannya (satu kali saja) sama dengan orang yang berbuat
zina dan tindak kriminal pencurian. Meninggalkan seluruh shalat (yang
lima waktu) secara total, termasuk dosa besar. Apabila hal tersebut
dilakukan berulang kali, maka pelakunya dianggap telah melakukan
dosa-dosa besar, kecuali jika orang tersebut bertaubat. Kemudian jika
terus-menerus melakukannya, maka ia termasuk orang-orang yang merugi,
celaka dan berdosa.” Wallahu a’lam.*
Menurut Adz-Dzahabi orang yang
meninggalkan shalat dengan sengaja masuk perbuatan dosa besar keempat
dari 76 macam dosa besar yang membinasakan
Rep: Imam Nawawi
Editor: Cholis Akbar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar