Sabtu, 06 Juni 2020

Karena Corona 2

Karena Corona 2  

Akhir bulan Maret jamaah mesjid menurun cukup kentara. Bahkan ada yang mengusulkan agar shalat Jum'at tanggal 27 Maret ditiadakan saja. Tapi pengurus Mesjid yang bertugas menghubungi khatib sudah melakukan tugasnya dan khatib untuk Jum'at itu sudah menyatakan kesediannya untuk datang. Alhamdulillah, shalat Jum'at hari itu tetap terlaksana. 

Kenapa jamaah mesjid berkurang? Karena ada fatwa MUI dan penjelasan beberapa ustadz kondang yang menyampaikan bahwa shalat berjamaah di mesjid untuk sementara dihentikan termasuk shalat Jum'at tentu saja. Ustadz-ustadz kondang itu bahkan mendeklarasikan bahwa beliau sudah melakukannya, tidak lagi berjamaah ke mesjid, tapi shalat di rumah saja. Sementara khatib Jum'at tanggal 27 Maret itu menjelaskan bahwa fatwa MUI itu tidaklah sedahsyat yang disampaikan oleh ustadz-ustadz kondang di media sosial itu.

Karena penasaran aku berusaha mencari tahu apa isi fatwa MUI itu. Aku menemukan penjelasan dari seorang ustadz kondang yang lain yang membacakan dan menguraikannya. Aku menyimaknya dengan seksama. Intinya adalah, ada tiga kondisi yang harus diperhatikan sebagai berikut; 

1. Jika anda disinyalir pengidap dan pembawa virus maka anda jangan datang ke mesjid.

2. Kalau anda sehat tapi di lingkungan tempat tinggal anda wabah itu sedang berjangkit, maka anda jangan ke luar rumah.

3. Kalau anda sehat dan lingkungan tempat tinggal anda aman, tidak ada yang terjangkit, maka anda tetap harus berjamaah ke mesjid. 

Aku cukup faham meski ada juga pertanyaan, seberapa luas cakupan lingkungan tempat tinggal itu. 

Sementara itu pengurus mesjid (DKM) membuat angket dengan pilihan antara setuju dan tidak setuju kegiatan di mesjid dihentikan dan mesjid ditutup alias dikunci. Untuk mendukung angket itu disampaikan pula informasi tentang beberapa mesjid di persekitaran komplek kami yang sudah ditutup. Angket itu disampaikan melalui pesan WA. Sudah ada 11 orang yang menyatakan agar mesjid ditutup dan tidak satupun yang memilih sebaliknya. 

Pada suatu kesempatan shalat maghrib aku sampaikan berita tentang angket itu. Sebagian besar jamaah yang hadir mengatakan bahwa mereka tidak punya WA. Aku mengusulkan agar mereka menentukan pilihannya yang ditulis di kertas. Hasilnya, 24 orang jamaah menyatakan tidak setuju mesjid ditutup. Hasil itu aku sampaikan ke ketua DKM. Alhamdulillah, kegiatan shalat berjamaah tetap dilaksanakan seperti biasa.

(Bersambung...)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar