Senin, 31 Januari 2011

Cincin Kawin (Di Jari Manis)

Cincin kawin.... 

Aku dulu memakai cincin kawin dari emas. Cincin yang kami tempah di sebuah toko emas di Bukit Tinggi dari emas 24 karat. Cincin itu melilit jari manisku selama bertahun-tahun dengan 'indah'nya. Pada suatu hari, di Masjidil Haram pada saat melaksanakan haji di tahun 1990, aku duduk di sebelah seorang yang berasal dari Mesir. Dia mencolekku dan menunjuk ke arah jariku yang memakai cincin kawin itu dan berkata terpatah-patah. 'Is that gold?' tanyanya. Jawabku, ya. Lalu katanya, 'Haram.' Aku mencoba berkelit; 'But.... this is my wedding ring....'. Diulanginya sekali lagi, 'Haram.'

Ada yang berbisik di hatiku. Ini Masjidil Haram. Allahlah yang menggerakkan hati saudaramu dari Mesir ini untuk mengingatkanmu. Bukankah kamu juga sudah pernah mendengar keterangan bahwa laki-laki dilarang Rasulullah SAW memakai emas? Tanpa banyak cingcong aku mencopot cincin itu dan meletakkannya di saku. Laki-laki Mesir itu tersenyum dan kami meneruskan zikir menanti masuknya waktu shalat. Sesampai di penginapan, cincin itu aku serahkan ke istriku. Aku katakan, 'Ini cincinmu, simpanlah. Aku tidak mau memakainya lagi.' Tentu saja istriku terperangah dan terheran-heran. Sebelum dia terlanjur berpikiran macam-macam, aku jelaskan apa yang baru saja aku alami di mesjid. Istriku faham dan sejak itu aku tidak pernah memakai cincin itu lagi. 

Mungkin khawatir, jika aku tidak memakai cincin di jari manis, akan terjadi salah pengertian dari orang lain, maklumlah tahun 1990 aku masih relatif muda, istriku membelikan sebuah cincin perak polos. 'Pakailah ini,' katanya. Aku mencoba menyarungkan ke jariku dan ternyata sempit. Cincin itu tidak bisa kupakai. Aku tidak pernah memakai cincin apa-apa lagi sejak itu.

Kami terlibat dalam diskusi dengan jamaah lain tentang cincin. Apakah cincin kawin itu sesuatu yang harus? Sesuatu yang wajib hukumnya? Atau setidak-tidaknya ada sunahnya? Tidak ada yang bisa menjelaskan ketika itu. Terpikir saja olehku, bahwa budaya cincin kawin, bertukar cincin dan sebagainya sebenarnya bukan kebiasaan dalam Islam. Sebenarnya cincin kawin bukanlah sesuatu yang akan mampu menghalangi seseorang untuk mengkhianati istrinya seandainya dia memang berkeinginan untuk melakukan hal itu. Sebaliknya, tanpa cincin kawin tidaklah seseorang pasti akan dikejar-kejar fitnah, disangka masih bujangan. Semuanya tergantung kepada niat dan pembawaan masing-masing. Menjadi pembohong terhadap istri atau  menjadi suami yang setia kepada istri tidak akan ditentukan oleh memakai atau tidak memakai cincin kawin.....

*****

2 komentar:

  1. Assalamulaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,

    Senang membaca pengalaman angku Dafiq di Masjidil Haram tentang cincin itu.

    Isteri saya juga pernah berkali-kali membelikan cincin untuk saya, tetapi saya memang kurang suka memakai sebarang acessories (cermin mata pun kerana terpaksa), jadi sampai sekarang tidak memakai cincin.

    Terima kasih kerna berkongsi cerita.

    Wassalam.

    BalasHapus
  2. Wa'alaikumussalam wa rahmatullaahi wa barakatuhu

    Welcome angku Idris... Sanang hati ambo angku Idris lai mambaco dan manyukoi carito ko. Iko ka paisi-isi wakatu sajo mah.... Mudah-mudahan ado manfaatno

    Wassalamu'alaikum,

    BalasHapus