Minggu, 15 Maret 2015

Sujud Tilawah

Sujud Tilawah   

Di dalam al Quran ada 15 ayat pada beberapa surah yang berbeda, yang ketika mendengar atau membacanya disunahkan untuk sujud sambil membaca; Sajada wajhiya lilladzi khalaqahu wa shuwwarahu washaqqa sam'ahu wa basharahu bihauwlihi wa quwwatihi, tabaarakallaahu ahsanal khaaliqiin..  (Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang membentuknya, yang membentuk pendengaran dan penglihatannya dengan kuasa dan kekuatan-Nya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta). Ke 15 ayat itu disebut sebagai ayat-ayat sajadah.  Kalau kita sedang membaca al Quran sendirian, sampai kepada ayat-ayat tersebut, atau ketika kita sedang menyimak bacaan seseorang, lalu dia sampai kepada ayat yang sama, maka sunah hukumnya untuk sujud. Sujudnya dilakukan dengan spontan, tanpa komando dari siapapun.

Begitu pula jika imam membaca ayat-ayat sajadah itu dalam shalat, disunahkan untuk sujud dengan komando imam. Sujud ini disebut sebagai sujud tilawah. Dikatakan dengan komando imam, para makmum ikut sujud jika imam melakukan sujud. Tetapi jika imam tidak sujud, meski makmum mengetahui bahwa imam shalat membaca salah satu ayat sajadah, makmum tidak boleh sujud sendiri karena dengan demikian dia jadi tidak mengikuti imam.

Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa membaca surah Sajadah (surah ke 32) pada shalat subuh di hari Jum'at. Ayat ke 15 dari surah ini adalah ayat sajadah. Dan tentu saja disertai dengan sujud tilawah. Sesudah sujud (tilawah) imam kembali berdiri dan melanjutkan bacaan surah yang sama sampai akhir sebelum rukuk pada rakaat pertama. Pada rakaat kedua, sesudah membaca alfatihah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca surah Al Insaan (surah ke 76).

Banyak juga mesjid yang melakukan sunah Rasulullah seperti ini di setiap shalat subuh di hari Jumat. Mesjid Raya di Bukit Tinggi termasuk salah satunya. Di Masjidil Haram maupun di Mesjid Nabawi sujud tilawah di hari Jumat tidak dilakukan setiap hari Jum'at. 

Di Mesjid di komplek kami, sujud tilawah pada shalat subuh dilakukan sekali sebulan.

****                       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar