Kamis, 25 Juni 2015

Tertib Berkendaraan Di Jalan Raya

Tertib Berkendaraan Di Jalan Raya   

Ketertiban berkedaraan di jalan raya di negara kita mungkin bukan yang terburuk. Kalau kita rajin mengintip melalui Youtube akan kita temukan negeri-negeri yang sistim berlalu lintasnya lebih ambur adul dan membahayakan. Dengan pengendara-pengendara tidak tertib dan tidak perduli dengan keselamatan orang lain bahkan dengan keselamatan dirinya sendiri. Di negara kita juga sering terlihat para pengendara ugal-ugalan, terutama di kota-kota. Cobalah perhatikan di perempatan yang ada lampu merah, atau di perlintasan kereta api. Selalu saja akan terlihat mereka yang tidak sabar lalu menabrak lampu merah. Atau menerobos palang perlintasan kereta api yang sudah tertutup. Pelanggaran seperti itu lebih sering dilakukan pengendara sepeda motor.

Di negeri kita ini sepeda motor jumlahnya luar biasa banyak dan banyak pengendaranya seolah-olah punya aturan sendiri. Perhatikanlah bagaimana mereka memotong jalan dari sebelah kiri, bahkan di tikungan. Atau menerobos celah sempit di hadapan mobil kita ketika mereka ingin pindah jalur. Atau ketika mereka memaksa memotong jalan kita dengan meliuk di saat kita ingin berputar balik. Pengendara mobil harus ekstra hati-hati ketika berbagi jalan dengan pengendara motor. Pengendara mobilpun ada juga yang memperlihatkan sikap tidak tertib. Terutama jenis angkutan umum seperti angkot dan bus kota. 

Kita akan tercengang kalau membandingkan ketertiban berkendaraan ini dengan negara seperti Perancis. Di sana orang dengan sabar berhenti di saat lampu merah, meskipun itu tengah malam dan jalanan sepi. Para pengendara sangat menghormati pejalan kaki yang menyeberangi jalan dan memberi mereka kesempatan menyeberang dengan sabar. Tidak adakah pelanggaran? Ada juga, yang biasanya dilakukan orang mabuk. Namun resikonya sangat berat bagi pengedara seperti itu yang bisa-bisa SIM nya dibekukan.

Peraturan lalu lintas di sana termasuk mengatur sistim parkir di pinggir jalan. Tempat parkir yang diizinkan diberi tanda, begitu pula tempat yang dilarang parkir. Yang menarik selalu ada fasilitas parkir khusus untuk orang cacad. Di tengah kota, di tempat yang parkir dikenakan biaya, cukup disediakan alat untuk mencatatkan dan membayar biaya parkir. Kita akan mendapat kertas tanda bukti pembayaran yang kemudian harus diletakkan di dasbor mobil. Ada pemeriksaan sewaktu-waktu oleh petugas. Kalau kita tidak membayar atau tidak ada tiket yang ditinggalkan di dasbor mobil, maka bersiap-siap saja mobil kita diderek. Kalau ini terjadi urusannya tentu lebih panjang.

Pelanggaran yang kononnya agak umum dilakukan orang adalah melebihi kecepatan yang diizinkan di jalan raya. Terutamanya di jalan tol. Ada alat pemantau yang dipasang rahasia. Alat itu bekerja sangat efektif. Seseorang yang melanggar batas maksimum yang ditentukan akan direkam alat tersebut lengkap dengan nomor kendaraan, saat kejadian, batas kecepatan yang dilanggar. Informasi komputer ini nantinya akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran. Si pemilik atau si pelanggar diharuskan membayar denda, yang pembayarannya akan bertambah besar kalau tidak dilunasi sampai batas waktu yang ditetapkan. Seandainya kendaraan tersebut adalah kendaraan yang disewa, perusahaan penyewaan tinggal memberi tahu polisi untuk mengirim data pelanggaran itu kepada si penyewa.  

Yang cukup menarik pula, setiap pemegang SIM sejak awal dia mendapatkan ijin mengemudi, kepadanya diberikan 6 poin. Setiap kali dia melakukan pelanggaran poin-poin itu akan hilang. Jika keenam poinnya hilang maka SIM nya otomatis jadi tidak berlaku dan harus mengurus untuk mendapatkan SIM baru. Dan untuk mendapatkan SIM tidak ada istilah  'main tembak' alias menyogok.

Apakah hasil yang diperoleh dengan tertib di jalan raya dan tegasnya peraturan? Tentu saja meningkatkan keselamatan. Semakin tertib para pengemudi, semakin kecil resiko untuk celaka atau mencelakakan orang lain.

****                               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar