Sabtu, 11 Februari 2012

Hak Dan Kewajiban

Hak Dan Kewajiban 

Tadi subuh, di mesjid komplek kami seperti biasa setiap hari Ahad, ada pengajian mingguan. Kali ini membahas tentang hak dan kewajiban, antara orang tua dan anak. Sebuah bahasan yang memang perlu untuk direnungkan. Keduanya berjalin berkelindan. Hak anak adalah kewajiban bagi orang tua, begitu pula hak orang tua adalah kewajiban bagi sang anak.

Diawali dengan hak dan kewajiban orang tua kepada anak. Yang pertama adalah memberi nama yang baik dan islami. Karena nama yang baik itu sekaligus merupakan doa dan harapan sang orang tua. Lalu yang kedua, memberi nafkah yang halal dan thayyib serta melindungi mereka karena anak-anak adalah amanah yang harus dijaga pemeliharaannya. Khusus tentang makanan atau nafkah bathin, haruslah diingat bahwa setiap bahagian yang haram dalam tubuh akan menggiring ke neraka. Yang ketiga adalah memberi teladan tentang keshalihan. Termasuk di dalamnya mengajarkan ilmu agama (membaca dan memahami al Quran dan sunnah) serta menegakkan shalat. Yang keempat mengajarkan olah raga (berenang, memanah dan berkuda). Lalu yang kelima, menikahkannya ketika telah datang waktunya atau ketika si anak sudah dewasa. Tetap memberi nasihat yang baik kepada anak-anak sesudah mereka berkeluarga dengan arif dan santun.

Semua kewajiban orang tua di atas adalah menjadi hak bagi anak-anak.

Ada pula kewajiban anak terhadap orang tua, yang pada gilirannya menjadi hak bagi orang tua sebagai berikut.

Yang pertama adalah berbakti, patuh dan taat kepada orang tua (birrrul walidain) serta menolong pada kebaikan dan kebenaran. Yang kedua, berlaku sopan dan santun, menyenangkan dan menggembirakan hati orang tua. Bahkan seandainya orang tua itu tidak seiman sekali pun, anak-anak tetap harus berlaku hormat dan sopan kepada mereka. Orang tua boleh dibantah (dengan santun) kalau mereka mengajak kepada kemusyrikan. Yang ketiga mendoakan kedua orang tua baik yang masih hidup atau yang sudah meninggal. Doa yang dipanjatkan untuk orang tua pada setiap selesai shalat insya Allah akan diijabah Allah.  Yang keempat menjaga, melindungi dan merawat orang tua ketika beliau sudah tua dan pikun dengan penuh keikhlasan. Termasuk di dalamnya menjaga jangan sampai membentak dan menyakiti hati dan perasaan orang tua. Yang kelima meminta izin dan keridhaan orang tua dalam setiap perbuatan. Sebagaimana dijelaskan Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatkan imam Bukhari; 'Keridhaan Allah tergantung kepada keridhaan kedua orang tua dan murka Allah pun tergantung pada murka kedua orang tua.' 

Sama halnya, semua kewajiban anak terhadap orang tua, merupakan hak orang tua dari anak-anaknya. 

Kedua hubungan ini, hak dan kewajiban orang tua terhadap anak, maupun hak dan kewajiban anak terhadap orang tua saling berjalin berkelindan. Anak-anak harus disiapkan untuk menjadi shalih (kewajiban orang tua) dan anak-anak yang shalih berkewajiban untuk berbakti kepada orang tua dengan sebaik-baiknya. 

Wallahu a'lam...

*****                                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar