Jumat, 03 Februari 2012

Angpau

Angpau

Hari Rabu pekan yang lalu, segenap karyawan di tempat aku (ikut) bekerja punya acara khusus. Maksudnya diundang ke suatu acara khusus. Yaitu acara bersalaman dengan boss pemilik perusahaan, dalam rangka tahun baru Cina. Begitu tradisi sang boss. Semua yang terlibat dalam pekerjaan di perusahaan (perusahaan)nya diundang melalui pesan email, untuk datang bersalaman itu. Dan semua yang datang, menerima amplop merah serta dua buah jeruk mandarin. Amplop merah itu yang disebut sebagai angpau. 

Aku diajak pula oleh pimpinan di kantorku itu untuk ikut. Sebelumnya aku tanyakan, apakah kedatangan ini wajib? Dia jawab, tidak. Apakah pada saat datang bersalaman itu aku (atau kita) harus mengucapkan sesuatu? Dia jawab, tidak. Pergi sajalah! Just for fun, katanya menambahkan. Walau agak ragu-ragu, aku akhirnya ikut bersama rombongan lain. Kami antri di depan lift. Sang boss menerima tamunya di lantai 10 di kembaran bangunan kantor kami. Ternyata, tiga buah lift yang ada, tidak henti-hentinya penuh. Orang dari lantai atas memasuki lift pada saat lift itu turun. Jadinya, kami yang menunggu di lantai dasar sudah tidak kebagian tempat di lift tersebut. Antrian yang akan masuk semakin panjang. 

Ketika sedang antri itu, lamat-lamat terdengar suara azan zuhur. Apa boleh buat, aku segera saja menarik diri dari antrian dan memutar haluan ke arah mushala. Jumlah jamaah shalat zuhur ternyata berkurang drastis siang itu, karena kebanyakan orang pergi bersalaman sambil menjemput angpau.

Kemarin aku dapat berita dari pimpinan kantor, bahwa sang boss mengeluarkan 5 milyar untuk angpau-angpau itu. Setiap angpau berisi dua ratus delapan puluh ribu rupiah. Kenapa besarnya sekian, agaknya hanya sang boss yang tahu. Semua karyawan, dari direktur sampai tukang pembersih wc dapat angpau dengan jumlah yang sama. Dan dua buah jeruk mandarin sebesar kepalan tangan. Begitu konon. Tentu saja, konon, karena aku tidak kebagian.

Hebat juga tradisi memberi (angpau) sang boss. Mirip, meski jelas tidak sama dengan pembagian zakat mal dalam Islam. Penerima zakat mal ditentukan, hanya untuk delapan kelompok yang disebut sebagai mustahiq atau yang berhak. Sementara angpau diberikan kepada semua orang yang mau menerimanya.

*****                                                             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar