Minggu, 07 Juni 2020

Karena Corona 5

Karena Corona 5 

Kami melewatkan hari demi hari dengan tetap berjamaah shalat fardhu di mesjid. Sampai suatu hari, beberapa hari menjelang bulan Ramadhan datang surat dari walikota Bekasi  yang menginstruksikan agar semua kegiatan beribadah di mesjid dihentikan. Mungkin yang benar-benar diarah adalah pelaksanaan shalat tarawih, namun dalam surat itu disebutkan semua kegiatan termasuk shalat fardhu, shalat Jum'at dan pengajian-pengajian. Tujuannya konon untuk memotong rantai penyebaran virus corona. Surat itu diedarkan ketua RW dalam bentuk file PDF melalui WA. 

Ketua DKM ingin melaksanakan 'perintah' tersebut. Dibuatlah draft surat yang akan disebarkan kepada jamaah tentang rencana menghentikan semua kegiatan di mesjid. Draft itu dikirim sekretaris DKM via WA kepadaku, sambil meminta tanggapanku. Aku kebetulan adalah penasehat pengurus DKM. Aku tidak menanggapinya. Pesan yang sama dikirim ulang kepadaku. Akhirnya aku telepon sekeretaris DKM itu dan aku jelaskan aku tidak bisa memberikan tanggapan apa-apa karena aku mengerjakan semua yang dilarang itu. Setelah berbicara dengan sekretaris aku berpikir bahwa seharusnya aku menjawab atau memberi tanggapan atas draft surat yang akan diedarkan itu melalui grup WA pengurus mesjid. 

Dan itulah yang aku lakukan. Namun dengan bahasa yang ternyata kurang tegas. Aku tulis bahwa sudah sekian minggu kami shalat berjamaah di mesjid tanpa masalah, bahkan tadi malam sudah kami awali shalat tarawih dan siang ini kami akan tetap melaksanakan shalat Jum'at. Kenapa sekarang tiba-tiba ada rencana mesjid mau ditutup. Kalau mau ditutup juga, gembok saja sekalian dan jangan kumandangkan azan. Yang aku tulis ini sebenarnya adalah ungkapan merajuk, dan ternyata disanalah salahnya.

Sesudah shalat ashar hari Jum'at, hari pertama puasa, marbot mesjid memberitahuku bahwa mulai maghrib nanti mesjid akan ditutup dan pagar mesjid akan digembok. Aku dikerumuni oleh beberapa orang jamaah, menanyakan apa yang harus dilakukan. Sebenarnya akupun agak emosi mendengar berita dari marbot itu. Kok begitu cara yang ditempuh DKM? Untunglah aku sadar bahwa aku sedang puasa. Aku sarankan salah seorang jamaah yang masih muda untuk mendatangi ketua DKM, meminta datang untuk berdiskusi nanti ba'da maghrib tentang rencananya itu. 

Terjadi komunikasi WA antara anak muda yang aku tugasi dan ketua DKM. Ketua DKM akan berusaha untuk hadir nanti habis maghrib dengan beberapa pengurus. Tapi kemudian diralat, karena waktu sehabis maghrib terlalu singkat, dan kita akan berbuka puasa, jadi dipindahkan ke besok ba'da subuh. Akupun dikirimi pesan WA tentang rencana pertemuan itu oleh ketua DKM.    

Sesudah berbuka, aku seperti biasa bergegas mau shalat maghrib ke mesjid. Apa yang terjadi? Ternyata pagar mesjid digembok dan pintu mesjid tentunya juga dikunci. Aku terperangah. Lalu kembali pulang. Di jalan berpapasan dengan seorang jamaah yang sedang menuju ke mesjid. 

Sesudah shalat maghrib aku telepon anak muda yang tadi sudah berkomunikasi dengan ketua DKM. Katanya dia sudah dapat jaminan dari ketua DKM bahwa penutupan mesjid sementara ditunda. Namun marbot yang tadi diperintah mengunci dan menggembok pagar tidak berani membuka kembali tanpa perintah ketua DKM. Untunglah, ringkas cerita, mesjid dapat dibuka kembali sebelum masuk waktu isya. Dan malam itu kami dapat melaksanakan shalat tarawih hari kedua.

(Bersambung...) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar