Kamis, 29 Januari 2015

Inilah Kerugian Muslim Yang Meninggalkan Shalat (Hidayatullah.com)

Inilah Kerugian Muslim yang Meninggalkan Shalat


SESUNGGUHNYA amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi.

Dari Abu Hurairah, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda;

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكْمَلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ ” . وَفِي رِوَايَةٍ : ” ثُمَّ الزَّكَاةُ مِثْلُ ذَلِكَ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ حَسَبَ ذَلِكَ

“Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaroka wa Ta’ala mengatakan,’Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.”“Bilamana shalat seseorang itu baik maka baik pula amalnya, dan bilamana shalat seseorang itu buruk maka buruk pula amalnya.” (HR. Ath-Thabarani)

Jadi tidak adalah kaum Muslim meninggalkan perintah shalat, apalagi dengan berbagai macam alasan.
Sayangnya, masih banyak kaum Muslim yang tidak mau melaksanakan shalat karena alasan dalam perjalanan. Padahal, Allah telah memberi keringanan (rukhsoh) kepada orang yang dalam perjalanan dengan boleh menjamak atau menjamak qashar.

Jika tak bisa berdiri, seperti kala di dalam kereta atau bus, maka boleh menjamaknya dengan cara duduk tanpa harus memaksakan diri menghadap kiblat sebagaimana kala kita dalam keadaan muqim. Meskipun berusaha untuk menghadap kiblat adalah upaya yang sangat baik.

Artinya, shalat sama sekali tidak boleh ditinggalkan dalam situasi dan kondisi apapun. Bahkan, jika tidak mampu duduk, berbaring pun boleh. Lebih jauh lagi, hanya dengan gerakan mata pun, shalat itu boleh. Asalkan memang benar-benar tidak mampu mendirikannya secara normal.

Dengan kata lain, sebenarnya, sama sekali tidak ada ruang, seorang Muslim meninggalkan shalat. Mau dalam perjalanan, sakit, tidak bisa berdiri, pusing, bahkan lumpuh sekalipun. Shalat tetap wajib. Dan, karena ibadah ini bersifat mutlak, keringanan yang Allah berikan pun sangat-sangat memudahkan kita untuk tetap bisa mendirikannya dengan baik dan benar.

Akan tetapi, masalah shalat, bukan semata terletak pada kondisi fisik. Tetapi jauh dari itu adalah masalah iman. Oleh karena itu, mereka yang berani meninggalkan shalat, sudah bisa dipastikan, mereka tidak takut dengan kerugian yang akan mereka terima. Padahal, kerugian meninggalkan shalat, sangatlah menyengsarakan dunia-akhirat. Karena meninggalkan shalat, termasuk dosa besar.

Dan, Imam Adz-Dzahabi dalam kitabnya “Al-Kaba’ir” (Dosa-dosa Besar) memasukkan orang-orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja sebagai jenis perbuatan dosa besar yang keempat dari tujuh puluh enam macam dosa besar yang membinasakan.

Dimasukkan Kedalam Neraka Saqar

Mereka yang tidak mendirikan shalat, tempatnya nanti adalah Neraka Saqar.

مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ
قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ

“Apa yang menyebabkan kamu masuk ke dalam (neraka) Saqar?” Mereka menjawab, “Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan shalat.” (QS: Al-Mudatstsir: 42-43).

Bahkan, Rasulullah bersabda, “Perjanjian antara kita dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya, berarti ia telah kafir.” (HR: Tirmidzi).

Kemudian, Ibn Hazm menegaskan bahwa, Tidak ada setelah kejahatan dosa yang lebih besar daripada dosa meninggalkan shalat sampai waktunya habis dan dosa membunuh seorangmukmin dengan cara yang tidak dibenarkan”

Dikumpulkan dengan Fir’aun

Dalam hadits lain, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang tidak memelihara shalat, maka ia tidak akan bercahaya, tidak mempunyai hujjah (alasan) dan tidak akan diselamatkan. Di hari Kiamat kelak, ia akan dikumpulkan bersama Qarun, Fir’aun, Haman dan Ubay bin Khala.f” (HR. Ahmad).
Dengan demikian, tidak sepatutnya seorang Muslim meringankan apalagi meninggalkan shalat, baik secara tidak sengaja atau sengaja. Karena hal itu tidak akan mendatangkan, melainkan kerugian yang amat besar dalam hidup kita dunia-akhirat.

Imam Adz-Dzahabi menyatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat dari waktunya tergolong pelaku dosa besar. Sedangkan yang meninggalkannya (satu kali saja) sama dengan orang yang berbuat zina dan tindak kriminal pencurian. Meninggalkan seluruh shalat (yang lima waktu) secara total, termasuk dosa besar. Apabila hal tersebut dilakukan berulang kali, maka pelakunya dianggap telah melakukan dosa-dosa besar, kecuali jika orang tersebut bertaubat. Kemudian jika terus-menerus melakukannya, maka ia termasuk orang-orang yang merugi, celaka dan berdosa.” Wallahu a’lam.*

Menurut Adz-Dzahabi orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja masuk perbuatan dosa besar keempat dari 76 macam dosa besar yang membinasakan
Rep: Imam Nawawi
Editor: Cholis Akbar

Rabu, 28 Januari 2015

Berhati-hati Benarlah Dengan Jajanan

Berhati-hati Benarlah Dengan Jajanan

Pernahkah kita bertanya atau meragukan makanan yang akan kita makan? Halal atau tidaknya makanan tersebut? Tidak halal karena memang mengandung bahan-bahan yang haram, entah bagian dari bangkai, atau darah, atau babi? Kita perlu berhati-hati, di tengah suasana dimana ada saja orang tidak perduli dengan halal haram suatu jenis makanan lalu menjualnya kepada kita, masyarakat muslim. Kita tidak bisa pasif saja menunggu jaminan MUI bahwa suatu produk itu memang halal. 

Ada kejadian bodoh baru-baru ini di sebuah tempat di Jakarta dan diabadikan (difoto) ketika seorang muslimah berjilbab sedang menyantap jajanan di kedai yang menjual siomay cu nyuk dengan tulisan embel-embel 100% delicious. Padahal ternyata kata-kata cu nyuk itu berarti daging babi. Kita mungkin masih bisa berprasangka baik bahwa dia tidak memesan dan memakan siomay cu nyuk tersebut. Tapi toh dia memang sedang makan di kedai itu. 

Rasanya memang kurang pas bagi seorang muslim untuk makan di tempat yang menyediakan makanan tidak halal. Apakah si wanita berjilbab itu tidak bertanya sebelumnya apa arti kata-kata cu nyuk?

Kedai siomay itu masih terhitung baik. Dia memberi tahu jualannya meski agak tersamar. Tinggal bagi kita untuk bertanya apa sebenarnya yang dijualnya. Yang lebih repot adalah pedagang yang benar-benar menipu. Yang mencampur daging babi dengan daging sapi untuk dijadikan abon. Atau bakso. Ini jelas-jelas perbuatan jahat. Kita perlu sangat berhati-hati sebelum membelinya. Kalau kira-kira meragukan lebih baik tidak usah dibeli.

Di Malaysia baru-baru ini sebuah merek coklat dinyatakan tidak halal karena mengandung unsur babi. Di negara kita, MUI mengeluarkan sertifikat halal untuk produk-produk yang memang sudah diteliti sebelumnya. Bahkan ada produk yang sebelumnya sudah diakui kehalalannya, sekarang ditangguhkan karena ternyata ada unsur-unsur yang ditutup-tutupi oleh produsennya. 

Di Singapura kononnya (yang mayoritas penduduknya adalah golongan Cina dan bukan muslim), setiap pedagang di food court harus menjelaskan apakah dagangannya halal atau tidak. Yang menyajikan makanan halal diberi tanda 'halal' yang disahkan pemerintah. Yang menjual makanan tidak halal tidak boleh menggunakan label tersebut. Hal ini untuk memberi kenyamanan kepada pendatang-pendatang yang beragama Islam. Hal seperti ini sebenarnya sangat pantas ditiru.

****                      

Minggu, 25 Januari 2015

Misteri Di Balik Air Zam-zam Yang Tidak Pernah Habis

Misteri Di Balik Air Zam Zam Yang Tidak Pernah Habis

 



Misteri air zam zam yang tidak pernah habis akan menjadi topik yang akan dibahas untuk pecinta kumpulan misteri. Air zam zam adalah sumber mata air yang paling aneh dan unik di dunia. Pasalnya sejak dulu air tersebut tidak pernah habis. Walaupun memasuki musim haji di mana jutaan orang mengambil air tersebut, sumber air tersebut tidak pernah kering sekalipun. Selain itu, air zam zam juga memiliki banyak keajaiban. Tentu kita merasa penasaran dengan hal tersebut.

Berapa banyak air yang dikuras setiap kali musim haji? Jamaah haji yang datang dari seluruh belahan dunia setiap musim haji umumnya berjumlah sekitar 2 juta jamaah. Semua jamaah mendapatkan 5 liter air zam zam saat pulang ke tempat asalnya. Jika 2 juta orang pulang dengan masing-masing 5 liter air zam zam ke negaranya, setidaknya sudah 10 juta liter air yang diambil. Ini belum termasuk kebutuhan konsumsi para jamaah haji yang berada di sana selama 25 hari di mana tiap orang menghabiskan setidaknya 1 liter air sehari. Jadi totalnya sudah mencapai 50 juta liter.

Misteri Di Balik Air Zam Zam yang Tidak Pernah Habis

Mengapa Air Zam Zam Selalu Melimpah?
Seorang doktor asal Mesir pada tahun 1971 mengatakan pada Pers Eropa bahwa air zam zam tidak sehat untuk dikonsumsi. Dasar asumsinya adalah karena kota Mekah berada di bawah garis laut. Menurut dokter Mesir tersebut, air zam zam berasal dari air sisa atau limbah warga kota Mekah yang meresap dan mengendap yang kemudian terbawa bersama dengan air hujan setelah itu keluar di sumur zam zam.

Akhirnya, berita itu sampai ke Raja Faisal. Raja pun mengutus Menteri Pertanian dan Sumber Air agar menyelidiki masalah tersebut. Raja pun kemudian mengirim contoh air zam zam ke berbagai laboratorium di Eropa untuk diuji. Insinyur kimia bernama Tariq Hussain yang bertugas di Jedah mendapatkan mandat untuk menyelidikinya. Saat memulai tugas, Tariq belum memiliki gambaran bagaimana sumber air zam zam dapat menyimpan air yang sangat banyak seolah tidak ada batasnya. Ia ingin memecahkan misteri air zam zam yang tidak pernah habis.

Tariq sangat terkejut saat melihat bahwa ukuran sumur tersebut hanya sekitar 5 x 4 meter. Tentu sulit dibayangkan sumur yang kecil ini dapat mengeluarkan jutaan liter air setiap musim haji. Hal tersebut juga sudah berlangsung selama ribuan tahun silam sejak zaman Nabi Ibrahim AS. Berdasarkan hasil penelitian, mata air zam zam dapat memancarkan air 11 - 18 liter per detik. Jadi setiap menit dapat dihasilkan 660 liter air. Fakta ini tentu sangat mencengangkan.

Berapa Kedalaman Sumur Zam Zam?
Tariq mulai mengukur berapa kedalaman air sumur zam.zam. Beliau meminta asistennya untuk masuk ke dalam. Air sumur itu ternuata hanya mecapai bahu asistennya yang tingginya 5 ft 8 inch. Kemudian ia meminta asistennya untuk memeriksa jika mungkin ada saluran pipa atau cerukan di bawahnya. Namun setelah memeriksa semua tempat ternyata tak ada apapun.

Beliaupun berpikir apakah mungkin air sumur ini disuplai dari luar lewat saluran pompa yang berkekuatan besar. Jika kejadiannya seperti itu, ia dapat melihat naik turunnya permukaan air secara signifikan. Namun dugaan Tariq ini tidak terbukti karena tidak ditemukan adanya gerakan air mencurigakan dan tidak ada alat yang dapat menyuplai air dalam jumlah yang besar.

Kemudian, Tariq meminta asistennya masuk kembali ke dalam sumur kemudian memintanya berdiri dan diam sambil mengamati sekitarnya. Tidak lama setelah itu, asistennya mengatakan bahwa di bawah telapak kakinya pasir halus seolah menari-nari dan air tersebut keluar dari dasar sumur.

Kemudian asistennya diminta untuk mengelilingi sumur saat pemompaan air yang akan dialirkan ke tempat distribusi air. Asisten tersebut merasakan bahwa jumlah air yang keluar dari dasar sumur itu sama besar seperti sebelum dipompa. Aliran air yang muncul jumlahnya sama di tiap titik sehingga permukaan sumur tersebut relatif stabil dan tidak menimbulkan guncangan besar.

Kandungan Air Zam Zam
Setelah air zam zam diteliti di Saudi Arabia dan Eropa, menunjukkan bahwa air zam zam mengandung fluorida yang efektif untuk membunuh kuman seperti sudah mengandung obat. Perbedaan antara air zam zam daripada air sumur biasa di kota Arab dan Mekah adalah dalam hal jumlah garam magnesium dan kalsium. Air zam zam mengandung kedua mineral tersebut sedikit lebih banyak. Ini mungkin sebabnya zam zam memberikan efek yang menyegarkan untuk jamaah yang letih.

Selain itu, komposisi kandungan garam dan rasanya selalu sama sejak sumur ini terbentuk. Rasa tersebut selalu terjaga dan diakui oleh seluruh jamaah haji dan umroh yang selalu ke sana setiap tahun. Berdasarkan penelitian ilmiah di laboratorium Eropa, air zam zam memang lain. Zat yang terkandung di air tidak sama dengan sumur lainnya di sekitar Mekah. Hal mencengangkan lainnya adalah tidak ada lumut sedikitpun di sumur ini sehingga air zam zam selalu bebas dari kuman.

Pada saat sumur-sumur di Mekah kering, sumber air zam zam tetap berair. Selain itu zam zam juga diadikan sebagai obat untuk menyembuhkan penyakit. Demikian sedikit pencerahaan untuk menguak misteri air zam zam yang tidak pernah habis.
****

Rabu, 14 Januari 2015

Yang Harus Diperhatikan Ketika Memberi Nama Pada Anak (Dari Islampos)

Yang Harus Diperhatikan Ketika Memberi Nama Pada Anak

Kamis 16 Jumadilakhir 1435 / 17 April 2014 17:00


NAMA, meskipun hanya sesuatu yang bersifat maknawi tetapi memiliki nilai yang amat tinggi melebihi materi. Sehingga orang akan lebih menjaga nama daripada hartanya, jangan sampai namanya direndahkan, ditentang atau dimusuhi.

Islam sangat menganjurkan agar memberi nama anak dengan nama yang baik, karena pada umumnya nama memiliki pengaruh terhadap seseorang yang memilikinya, dalam baik ataupun buruknya. Dia merupakan cerminan pemikiran orang tua, apakah dia seorang yang selamat dan mengikuti petunjuk Nabi saw atau memiliki pemikiran- pemikiran yang tercemar dan bahkan menyimpang.

Nama yang baik akan memberikan kepuasan bagi seorang anak. Ketika anak memasuki usia banyak bertanya (antara 5 hingga 7 tahun) terkadang mereka melontarkan pertanyaan, “Mengapa ayah memberi nama aku demikian? Apa artinya?”

Alangkah bahagianya sang ayah kalau dia memberi nama yang baik, sehingga dia dapat memberikan jawaban yang menyenangkan buat sang anak. Namun kalau ternyata nama yang dia berikan adalah buruk maka terbukalah kebodohan dan kedangkalan pemikirannya di hadapan sang anak. Dan nama baik yang diberikan kepada anak merupakan salah satu pendidikan paling dini untuk mereka. Ketika seorang anak tahu bahwa namanya adalah sesuatu yang mulia dan tinggi, maka dia akan bercita-cita setinggi dan semulia namanya sebagaimana yang diharapkan oleh orang tua.

Maka ada benarnya ungkapan sebagian orang, “Katakan siapa namamu, maka aku akan tahu siapa ayahmu.” Artinya dengan mengetahui nama seorang anak maka dapat diterka bagaimana sifat, pemikiran dan gaya hidup orang tuanya.

Waktu Pemberian Nama 

Ada tiga waktu yang disunnahkan dalam memberikan nama anak, yaitu:
  • Memberi nama bayi pada saat dia dilahirkan.
  • Memberinya nama dalam masa tiga hari setelah kelahirannya.
  • Memberi nama pada hari ke tujuh dari kelahirannya.
Perbedaan ini masuk dalam kategori tanawwu’ (variasi), sehingga kita dapat memilih mana saja yang kita kehendaki, alhamdulillah.

Memberi Nama Adalah Hak Ayah 

Tidak ada perbedaan pendapat bahwa yang lebih berhak memberi nama seorang anak adalah ayah. Jika ada perbedaan atau perselisihan antara ayah dengan ibu maka yang berlaku adalah panamaan dari ayah. Seorang ibu jika kurang setuju hendaknya mengajak musyawarah dengan baik, dengan penuh kelembutan dan jalinan kasih.

Boleh juga minta dicarikan nama kepada orang yang terpercaya dalam agamanya (shalih) agar memilihkan nama yang sesuai dengan sunnah. Banyak diantara shahabat yang menghadap Nabi Shalallaahu alaihi wasalam serta meminta beliau agar memberi nama untuk anak-anak mereka.

Anak Dinisbatkan Kepada Ayah

Sebagaimana pemberian nama adalah hak ayah maka penisbatan anak juga kepada ayahnya. Dia dipanggil dengan menisbatkan kepada ayahnya, bukan kepada ibunya, misalkan fulan bin fulan bukan bin fulanah, kalau anak perempuan fulanah binti fulan, demikian pula dalam panggilan.

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman, artiya; “Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah.” (Surah Al-Ahzab:5)

Memilih Nama Yang Baik 

Seorang ayah wajib memilihkan nama yang baik untuk anaknya, dari segi lafal maupun maknanya, serta masih dalam koridor syara’. Diantara ciri nama yang baik adalah: Indah, sejuk di lisan, enak didengar, mengandung makna yang mulia dan sifat yang benar dan jujur, jauh dari segala makna dan sifat yang diharamkan atau dibenci agama seperti nama asing yang tak jelas, tasyabbuh dengan orang kafir serta segala yang memiliki arti buruk.

Ada sebuah ungkapan yang mengatakan, “Merupakan hak seorang anak terhadap ayahnya adalah memilihkan untuknya ibu yang baik, memberinya nama yang baik dan mewariskan kepadanya adab (pendidikan) yang baik.”

[Diringkas dan disadur dari kitab “Tasmiyatul maulud” Syaikh Bakr Abdullah Abu Zaid/berbagai sumber]

Senin, 12 Januari 2015

In sya Allah

In Sya Allah 

Jangan menjanjikan akan melakukan sesuatu kepada orang lain tanpa mengucapkan in sya Allah. Karena tidak ada yang bisa memastikan apa yang akan menimpa diri seseorang di waktu yang akan datang. Kita bisa berencana, tapi rencana itu bisa gagal jika Allah tidak berkehendak. Mengucapkan in sya Allah, yang artinya 'jika dikehendaki Allah', adalah sikap tawadhuk seorang beriman di hadapan Allah. Dia menyadari keterbatasan dirinya, tiada daya dan kekuatan baginya kecuali hanya dengan izin Allah. 

Tersebutlah kisah, An-Nadhr ibn Harist dan Uqbah bib Abi Mu’aith, dua orang kafir Quraisy, diutus untuk minta nasihat kepada pemuka agama Yahudi di Yastrib (Madinah), karena golongan kafir Quraisy semakin tidak nyaman dengan kemajuan dakwah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Kedua orang ini bertanya kepada rabbi Yahudi, bagaimana caranya membuktikan bahwa Muhammad itu benar-benar seorang nabi atau bukan. 

Rabbi Yahudi itu mengatakan kepada mereka, “Tanyakan kepadanya tiga hal, yang kalau ia mampu menjawabnya dengan sempurna, maka ia adalah benar-benar seorang nabi. Tetapi kalau ia tidak bisa menjawab, maka pastilah ia pendusta.”  Pertanyaannya, “Pertama, tanyakan tentang beberapa orang pemuda di awal abad ini yang memiliki kisah menarik. Kedua, tanyakan tentang seorang raja yang mengembara dari barat ke timur. Ketiga, tanyakan kepadanya tentang persoalan ruh. Jika bisa menjawab perntanyaan ini maka ia adalah seorang nabi.”

Kedua utusan itu lalu pulang ke Makkah. Sesampai di Makkah, di hadapan pemuka-pemuka Quraisy ditanyakanlah ketiga hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau mengatakan, 'besok aku jawab', dengan harapan beliau akan menerima wahyu tentang hal yang ditanyakan itu. Ternyata keesokan harinya tidak ada datang wahyu. Beberapa hari berikutnya tidak ada wahyu datang. Orang kafir Quraisy merasa senang karena ternyata beliau tidak mampu menjawab pertanyaan tersebut dan menganggap bahwa beliau ternyata seorang pendusta. 

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bingung, sebab Jibril belum juga datang  membawakan wahyu untuk jawaban pertanyaan tersebut. Tagihan ketiga pertanyaan itu selalu beliau jawab berulang-ulang ‘besok pagi akan saya jawab’. Beliau resah dan merasa galau, karena terputusnya komunikasi antara beliau dengan langit. Beliau begitu berharap Jibril akan datang membawakan wahyu untuk menjawabnya.

Akhirnya pada hari ke 15 barulah Jibril datang dan turunlah Surat Al Kahfi [18] ayat 23 dan 24.

23. Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan tentang sesuatu: "Sesungguhnya aku akan mengerjakan ini besok pagi, 

24. kecuali (dengan menyebut): "In sya Allah". Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa dan katakanlah: "Mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya dari pada ini."

Dan Allah memberikan jawaban untuk ketiga pertanyaan tersebut yakni tentang para pemuda penghuni gua Al Kahfi yang ditidurkan Allah selama 300 tahun, tentang Zulkarnain yang menaklukkan negeri di ujung barat Afrika sampai ke tanah Hindustan di timur di dalam Surat Al Kahfi. Dan tentang ruh, Allah tidak memberikan pengetahuan kepada manusia kecuali sangat sedikit (Surat Al Israa' [17] ayat 85).

****                                                   

Minggu, 11 Januari 2015

Siklus Air Menurut Al Quran (Dari Hidayatullah.com)

Siklus Air Menurut Al-Qur’an



Dalam surat Al-Waqiah [56] ayat 68 dan 69 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Maka terangkanlah kepadaku tentang air yang kamu minum. Kamukah yang menurunkannya atau Kamikah yang menurunkannya?” Dalam ayat lain disebutkan, “Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap dan Dialah yang menurunkan air dari langit ….” (Al-Baqarah [2]:22). Dalam ayat tersebut tegas dikatakan bahwa air yang kita minum adalah air yang diturunkan dari langit. 

Hasil penelitian menyebutkan bahwa air tawar yang kita minum berasal dari hujan. Air tersebut turun melalui siklus peredarannya sehingga tersedia air tawar di hulu pegunungan. Awalnya ia berevaporasi, kemudian jatuh sebagai presipitasi dalam bentuk hujan, salju, hujan es, dan salju, hujan gerimis atau kabut.

Hasil deteksi radar cuaca menunjukkan bahwa pembentukan hujan berlangsung dalam tiga tahap, yaitu: "bahan baku" hujan naik ke udara, lalu awan terbentuk, hingga curahan hujan terlihat. 

Tahap-tahap ini dijelaskan dalam al-Qur’an yang memberikan informasi yang tepat mengenai pembentukan hujan. "Dialah Allah Yang mengirimkan angin, lalu angin itu menggerakkan awan dan Allah membentangkannya di langit menurut yang dikehendakiNya, dan menjadikannya bergumpal-gumpal; lalu kamu lihat air hujan keluar dari celah-celahnya; maka, apabila hujan itu turun mengenai hamba-hambaNya yang dikehendakiNya, tiba-tiba mereka menjadi gembira" (Ar-Rum [30]:48) 

Al-Qur’an tidak langsung mengatakan air yang kita minum berasal dari sungai, sumur, atau danau. Tapi ia diturunkan berupa air hujan. Dan dari hujan inilah terbentuk sumber-sumber air yang akan mengaliri sungai-sungai, mengisi sumur-sumur, dan memenuhi danau. Tanpa air hujan, siklus air di planet bumi ini tidak akan berjalan. Secara ilmiah siklus ini dinamakan siklus hidrologi.

Sedang mengenai air laut, Allah berfirman dalam surat Al-Waqiah ayat 70, yang artinya: “Kalau Kami kehendaki, niscaya Kami jadikan dia asin, maka mengapakah kamu tidak bersyukur?” Allah memilih kata asin dalam ayat tersebut karena masih berhubungan dengan siklus air. Ilmu pengetahuan membuktikan bahwa air sungai membawa bermacam-macam mineral ke laut, salah satunya adalah natrium klorida (garam). Ketika air laut menguap, hanya airnya (H2O) saja yang menguap sedang garam tetap tertinggal. Melalui proses siklus yang berulang selama jutaan tahun, maka air laut menjadi asin seperti sekarang. Di seluruh pelosok dunia, sungai mengirim sekitar 40 milyar ton garam ke laut setiap tahunnya.

Bukti ilmiah tersebut membuktikan bahwa ayat-ayat yang disampaikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang hidup di jazirah Arab yang kering kerontang adalah benar-benar firman Allah. Di tengah kondisi geografis yang didominasi oleh padang pasir yang sangat jarang disiram air hujan, beliau bisa memberikan penjelasan sangat ilmiah tentang siklus air. Padahal orang di sekitarnya hanya mengenal air minum yang mereka konsumsi berasal dari sumur atau sungai Nil yang menjadi sumber air utama bangsa Arab waktu itu.

Semoga bukti ini semakin meyakinkan kita bahwa ajaran Rasulullah SAW adalah ajaran yang datang dari Pencipta Alam ini. 

Aamiin.

 *Bahrul Ulum/Suara Hidayatullah JANUARI 2012

Jumat, 09 Januari 2015

Charlie Hebdo

Charlie Hebdo 

Ketika aku menonton berita tv NHK Jepang (senang saja menonton berita dunianya yang cukup objektif) tiga hari yang lalu, aku tersentak kaget mengikuti Breaking News tentang penyerangan ke sebuah kantor majalah mingguan di kota Paris, dimana sebanyak 11 orang terbunuh. Berita teror yang sangat mengagetkan. Tidak terlalu jelas siapa pelakunya, waktu berita itu dibacakan.

Malamnya aku hubungi si Tengah di Pau melalui skype untuk menanyakan apa yang terjadi. Dia yang jarang menyetel tv (khawatir karena tontonan tv Perancis sangat tidak baik untuk anak-anak) malahan tidak tahu apa-apa. Dan dia berjanji akan mencari tahu. Harusnya, tanpa berusahapun, sebentar lagi pasti dia akan dapat informasi itu dari siapa saja.

Hari berikutnya, beritanya makin jelas. Ada tiga orang bersenjata AK-47 datang menyerang kantor redaksi Charlie Hebdo, membunuh 10 orang karyawan di dalamnya ditambah dengan dua orang polisi. Jadi jumlah korbannya 12 orang. Si pembunuh sendiri tidak atau belum tertangkap. Menurut berita, penyerangan itu dilakukan oleh fanatis Islam karena majalah mingguan itu sering membuat kartun yang menghujat dan menghina Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.

Sorenya aku kembali menghubungi si Tengah dan bertanya bagaimana suasana paska kejadian di Paris itu. Dia bilang, meskipun tidak terjadi apa-apa di Pau, dia memang merasa tidak seaman hari-hari sebelumnya. Paling tidak perasaan dalam hatinya. Karena dia senantiasa berpakaian muslimah, yang tentu akan menjadi perhatian khusus bagi orang-orang sekitar. Masyarakat umum yang mungkin akan semakin mencap bahwa setiap Muslim adalah teroris. Dan tentu saja mengkhawatirkan kalau-kalau ada orang yang berusaha bertindak balas secara membabi buta. 

Nasihatku kepada si Tengah agar dia semakin khusyuk berserah diri kepada Allah. Hanya kepada Allah semata kita harus mengembalikan urusan dan meminta perlindungan. Dia bertanya kepadaku bagaimana pendapatku tentang tindakan ketiga orang pembunuh tersebut. 

Menurut pendapatku, sejujurnya tindakan mereka itu salah. Aku mengimani firman Allah dalam surah Al Maidah ayat 32 yang artinya:   'Oleh karena itu, Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israel, bahwa barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.....'

Apa maksud 'karena membuat kerusakan di muka bumi'? Maksudnya adalah orang yang mengadakan pengrusakan baik dengan peperangan ataupun perampasan negeri. Barulah boleh mereka atau orang seperti ini dilawan dengan dibunuh pula. Tapi perlawanan kepada mereka diatur oleh pemimpin negara. Orang yang membunuh di dalam hukum Islam harus diqisas, dihukum setimpal, artinya harus dibunuh pula. Tapi yang melaksanakan eksekusi pada si pembunuh itu adalah yang mengatur hukum atau pemerintah yang syah.

Tapi, bagaimana dong dengan tindakan mereka menghina Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam? Perbuatan itu memang tidak pantas. Mereka perlu dituntut. Cuma repotnya, mereka berada di negeri yang sangat liberal, yang membolehkan perbuatan jahil seperti itu. 

Memang dilematis. Seharusnya, jika ada sebuah kekuasaan Islam yang berwibawa, maka kekuasaan inilah yang seharusnya mendesak ke negeri seperti Perancis untuk menertibkan prilaku jahiliyah anggota masyarakatnya agar tidak melukai perasaan umat Islam.

Wallahu a'lam...

****