Rabu, 29 Juli 2015

Ketidakjelasan Harga BBM

Ketidakjelasan Harga BBM  

Sejak Jokowi jadi presiden, kebijaksanaan harga BBM berobah total. Harga jual BBM, terutamanya bensin tidak lagi disubsidi, tapi diserahkan kepada harga pasar dunia. Begitu konon. Meski akibatnya cukup mendera masyarakat awam karena naiknya ongkos transport, diikuti dengan kenaikan harga-harga bahan pokok, tapi alhamdulillah tidak terjadi gejolak. Tidak ada demo besar-besaran menolak kenaikan harga BBM. Entah karena masyarakat ikhlas atau karena mereka sudah malas untuk protes tidaklah kita ketahui. 

Yang menjadi tanda tanya bagi kita sebagai pengguna BBM adalah pernyataan pemerintah yang menyerahkan harga jual BBM kepada harga pasar dunia. Jujurkah pernyataan ini? Begini maksudnya. Sebelum Jokowi jadi presiden, jadi ketika harga bensin premium disubsidi, pertamax plus tidak pernah harganya melebihi Rp 13,000 perliter. Begitu juga dengan harga bensin di pompa bensin asing seperti Shell dan Total. Waktu itu harga minyak mentah US$ 110 per barrel. Oh, iya harga dollar ketika itu dikisaran Rp 10,000. Artinya, jika dibayar dengan dollar waktu itu, harga jual Pertamax plus adalah US$ 1.3 per liter. Tapi sekarang, ketika harga minyak mentah dibawah US$ 50 per barrel, harga Pertamax plus masih Rp 11,000 atau 82 sen dollar per liter. Jelas terlalu mahal.

Lebih tidak jelas lagi, sekitar dua bulan yang lalu harga minyak mentah sempat naik ke kisaran US$ 60 per barrel. Pemerintah buru-buru menaikkan harga BBM, baik premium maupun Pertamax. Premium dihargai Rp 7400 naik dari sebelumnya Rp 6600 dan sebelumnya lagi Rp 6100. Nah, sekarang harga minyak mentah dikisaran US$ 47, seperti yang diberitakan Bloomberg TV. Harga BBM tenang-tenang saja. Pemerintah hanya menjual produk baru dengan RON di atas premium tapi di bawah Pertamax biasa yang dinamai Pertalite dan dijual  Rp 8400 per liter.    

Kita dengar berita di tv bahwa pemerintah tidak berniat menurunkan harga jual BBM, meski harga minyak mentah terus anjlok. Inilah kehebatan pemerintah sekarang. 

Dan yang menambah keheranan kita, wakil-wakil rakyat di DPR pun tidak ada yang mempermasalahkannya. Saat ini bukan pemerintah yang mensubsidi harga BBM, tapi masyarakatlah yang mensubsidi pemerintah. Atau aku yang gagal faham?

****                        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar