Jumat, 24 Juni 2011

Hukum Dan Hukuman

Hukum Dan Hukuman 

'Kau mendengar berita bahwa ada seorang tenaga kerja wanita dihukum pancung di Arab Saudi?'

'Ya, aku mendengarnya.'

'Bagaimana pendapatmu? Atau kau seperti biasa tidak komentar dan cenderung setuju-setuju saja?'

(Tersenyum, tak menjawab). 

'Kok cuman cengengesan aja? Apa benar kau tidak keberatan dengan cara keji seperti itu? Manusia hidup dipancung lehernya?'

'Sekarang giliran aku bertanya. Kau tahu kenapa dia sampai dihukum pancung?'

'Katanya karena dia membunuh majikannya. Tapi kenapa sampai dia membunuh majikannya kan kita tidak tahu.'

'Ya, katanya. Katanya karena dia ingin pulang dan majikannya tidak memberi ijin lalu dia naik pitam sampai membunuh.'

'Ntar dulu. Kan kita tidak tahu kenapa sampai dia minta pulang. Mungkin dia disiksa disana. Mungkin dia dijahili. Mungkin dia diperkosa......'

'Stop. Semua mungkinmu itu tidak atau belum bisa dibuktikan.'

'Iya sih..... Tapi kan banyak terjadi kasus seperti itu....'

'Banyak itu berapa? Punya data kongkrit?'

'Ah kau selalu saja 'membela-bela'. Kau tidak tergugah rasa nasionalismemu atas perlakuan itu. Atau kau menganggap rendah seorang pembantu?'

'Berbicara dengan kau susah. Kau penuh dengan prasangka. Penuh dengan su'uzhan'. 

'Buktinya?'

'Itu tadi buktinya. Kau menyangka aku memandang enteng seorang wanita pembantu rumah tangga yang terbunuh? Apa alasan kau? Apa buktinya? Baik.... Begini. Biar kucoba menjelaskan sedikit. Menghukum bunuh orang yang membunuh itu adalah perintah Allah. 'Diwajibkan atas kalian memberlakukan hukum qishash dalam hal pembunuhan..'  Diwajibkan. Bahkan kata-kata diwajibkannya itu sama dengan kata-kata diwajibkan atas kalian berpuasa. Kau bacalah Surah Al Baqarah ayat 178 dan 183. Dua-duanya diawali dengan Yaa ayyuhallatziina aamanuu kutiba 'alaikum..... (wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kalian....). Jadi mengqishash, menghukum bunuh si pembunuh itu wajib hukumnya. Kenapa? Karena kata Allah 'tegaknya hukum qishash itu menjamin kehidupan bagi kalian wahai orang-orang yang berakal.' Kalau seseorang tahu bahwa dia akan dibunuh pula jika dia membunuh, mudah-mudahan takut dia membunuh orang lain, sehingga terselamatkan kehidupan. Kalau dia nekad juga, maka hukumannya ya, dia juga dihukum bunuh.

Lalu, menghukum bunuh itu dengan cara yang cepat matinya si terhukum itu. Dengan dipancung lehernya, dengan pedang yang tajam, sebentar saja sudah akan hilang nyawanya. Terlihat sadis, tapi si terhukum mendapatkan kematian dengan cepat.

Kau katakan sadis, ketika kepada seseorang itu diberlakukan hukum qishash tapi kau menutup mata atas kekejaman yang dilakukannya. Dia membunuh. Apapun alasannya. Dia membunuh, menghilangkan nyawa seseorang. Bandingkan dengan seseorang yang membunuh satu keluarga, dengan cara yang keji. Atau membunuh beberapa orang dengan cara yang keji. Merinding bulu kuduk kita ketika mendengar kekejian yang dilakukannya. Tapi kemudian orang itu dihukum penjara sekian tahun. Setelah itu bebas dengan remisi. Karena setelah itu dia berkelakuan baik di penjara. Bagaimana perasaan keluarga korbannya. Yang dibunuhnya dengan keji dulu? Hukum memenjarakan itu bukan hukum Allah. Hukum qishash itu hukum Allah. Begitu saja.'

(Termenung dengan sedikit manyun).

'Kasihan betul wanita-wanita yang jadi TKW itu. Banyak yang dizhalimi. Diperkosa, disakiti badannya, tidak dibayar gajinya...... Tidak pernahkah kau mendengar cerita seperti itu?'

'Aku dengar juga. Tapi tidak tahu aku berapa orang jumlahnya. Aku dengar juga sebaliknya wanita-wanita yang bekerja lalu dijadikan anak angkat oleh majikannya. Disekolahkan. Dipekerjakan di tempat yang lebih layak. Apa kau juga tidak mendengar contoh yang terakhir ini?'

'Tapi..... Kalau yang sadis? Yang sampai dibunuh? Sampai bunuh diri karena meloncat dari tingkat tinggi?'

'Sudahlah..... Begitulah manusia di mana saja di muka bumi ini. Ada yang penyantun, ada yang bengis. Ada yang baik, ada yang jahat. Ada yang penyabar, ada yang pemarah. Di mana-mana sama!'

'Tapi bagaimana dong?'

'Apanya yang bagaimana? Yang bagaimana itu barangkali, kok dari negeri kita yang dikirim pembantu rumah tangga. Itupun banyak yang tembak langsung dari kampung. Tidak tahu apa-apa, tidak mengerti bahasa orang, tidak pandai bekerja. Ya mbok......... Seperti Pilipina itu setidak-tidaknya. Yang dikirim perawat untuk rumah sakit. Atau pegawai hotel. Atau pelayan restoran. Dan mereka orang-orang yang disiapkan terlebih dahulu untuk bekerja. Sehingga jarang terdengar kasus yang ganjil-ganjil. Sementara kita? Sudah berpuluh-puluh tahun yang dikirim hanya PRT. Yang ketika pulang, tidak kalah pula zhalimnya orang-orang tertentu merampok-i mereka begitu sampai di Bandara. Tidak pernah dengar pula?'


(Melotot, lalu kembali termanyun-manyun).

'Ya, sudahlah....'

'Ya sudah.......'

*****
       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar