Jumat, 21 Oktober 2011

Hape, Shalat dan Fatwa

Hape, Shalat dan Fatwa

Seandainya,  sekali lagi seandainya, aku berwenang mengeluarkan fatwa, niscaya akan aku fatwakan bahwa membawa hape ke ruang shalat berjamaah (entah mushala kecil, apalagi mesjid), haram hukumnya. Akan aku fatwakan bahwa membuat pengumuman sebelum shalat agar yang membawa hape mematikan hape atau mengecilkan suaranya, sebagai bid'ah yang sesat dan menyesatkan. Lho?!?!? Kok begitu?!?!

Aku tidak pandai mencari istilah apa yang tepat bagi mereka yang suka membawa hape ke ruangan shalat berjamaah itu, selain dari euphoria berlebihan dengan hasil teknologi (orang lain) tanpa didasari keimanan. Sebegitunya??? Ya, sebegitunya. Betapa sangat mengganggunya mendengar nada panggil sebuah hape yang variasinya naudzubillah, sejak dari lagu Goyang Dombret, sampai Cucakrawa, sampai bang Thoyib, sampai bunyi binatang yang aneh-aneh, atau dengan dering yang aneh-aneh, terdengar ketika kita sedang shalat.  Suara hape dengan nada panggil berirama Goyang Dombret itu aku dengar di Masjidil Haram beberapa tahun yang lalu. Aih, malunya telinga mendengarnya waktu itu.

Padahal, hape itu dilengkapi dengan kemampuan ekstra luar biasa. Dia mencatat panggilan tak terjawab, mencatat kedatangan sms. Apa gunanya hape dibawa ke tempat shalat? Apakah si pembawa hape itu sedang menunggu panggilan dari malaikat maut? Apakah dia akan menjawab panggilan itu ketika dia sedang shalat? Jelas tidak. Nah, kenapa dong? Kenapa hape itu tidak ditinggal saja di kantor? Atau kalau toh memang sedang dalam perjalanan, disimpan dulu dimana saja dalam keadaan dia benar-benar mati? Dalam tas lalu dititipkan di tempat penitipan, di mobil, pokoknya di mana saja agar tidak mengganggu?

Kenapa aku nekad menggunakan kata-kata bid'ah bagi pengumuman sebelum shalat agar hape dimatikan? Karena, nyata-nyata ini tidak ada contoh dari Rasulullah SAW (ya, iyalah, hape kan baru ada belasan tahun terakhir ini saja) di samping sejauh pengamatanku hal tersebut tidak efektif. Meski sudah diumumkan pun, hape tetap saja 'bernyanyi' ketika orang sedang shalat berjamaah. Dan ini jelas sangat mengganggu. Jadi, menurut pendapatku, eh, seandainya aku berwenang mengeluarkan fatwa, akan aku fatwakan agar mesjid bebas dari suara panggilan hape, bagaimana pun caranya.

Sayang aku tidak berhak mengeluarkan fatwa.......

*****                                                                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar