Selasa, 15 Maret 2011

Cerita Makan

Makanan Halalan Thayyiban

Sering..... Sering sekali kebanyakan orang menyangka makanan yang tidak boleh dimakan itu, alias yang haram itu, hanyalah babi semata. Kalau tidak ada kandungan babinya otomatis halal. Ada yang cukup njelimet memeriksa apakah makanan atau kudapannya benar-benar bebas dari unsur babi, entah lemaknya, entah enzimnya, entah susunya, entah apanya saja dari unsur babi. Banyak yang tidak tahu bahwa yang diharamkan Allah langsung dari zat kasarnya, sekurang-kurangnya ada empat jenis yang melibatkan hewan. 'Sesungguhnya diharamkan atas kalian bangkai, darah, dagang babi dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah........' (Al Baqarah 173). 

Bangkai adalah binatang yang mati tanpa disembelih. Tidak penting apakah dia mati karena sakit, atau mati terjatuh, atau mati kena tanduk, mati tercekik, mati diterkam binatang buas. (Lihat surat Al Maidah ayat 3 !) Semua itu terkategori bangkai. Disini saja sudah timbul pertanyaan. Bagaimana dengan hewan yang dipingsankan terlebih dahulu dengan suatu pukulan KO sebelum disembelih? Ada yang merasa, selama dia (akhirnya) mati karena sembelihan, masih bolehlah dianggap halal. Di luar negeri konon, demi pri-kebinatangan, karena katanya kasihan melihat hewan meronta-ronta sesudah disembelih, maka hewan tersebut dipingsankan dulu.

Suatu saat (di luar negeri) aku pernah hampir terpikat untuk ikut menikmati bebek panggang Peking. Dan mendekat ke tempat bebek itu digantung berjejer-jejer. Mataku entah kenapa langsung hinggap di bagian leher bebek-bebek tersebut. Haqqul yakin, ternyata tidak ada satupun yang ada bekas sembelihannya. Leher semua bebek itu utuh. Ya, nggak jadilah. Bebeknya ternyata tidak disembelih, apanya yang mau dimakan?

Lalu darah. Di pasar Sumber Arta - Bekasi, suatu kali aku menemani istriku berbelanja ayam hidup. Kami minta tolong menyembelihkan ayam-ayam tersebut dan mewanti-wanti si penjual agar tidak langsung mencemplungkan ke air panas sebelum ayam-ayam tersebut mati. Si penjual, aku lihat menampung darah sembelihan ayam. Aku bertanya, itu untuk apa. Katanya, biasanya ada langganannya yang meminta. Untuk dicampurkan ke dalam masakan. Darah itu haram, kataku. Yang biasa menggunakannya itu bukan Islam kok, katanya. Sekarang sejak di pasar tidak terlihat lagi dijual ayam hidup (karena issue flu burung?) kita berharap saja bahwa ayam-ayam yang dibeli di pasar atau di toko swalayan itu sudah disembelih dengan bismillah. Selebihnya, adalah tanggung jawab pemerintah (yang melarang perdagangan unggas hidup di pasar-pasar).

Dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah. Di Perancis, waktu kami pernah tinggal beberapa waktu dahulu, kami sengaja pergi berbelanja daging halal ke daerah komunitas orang-orang Islam. Agak jauh, tapi lebih baik sedikit berpayah-payah dari pada salah-salah makan.

Mudah-mudahan kita lebih mengerti, bahwa yang haram itu tidak hanya sekedar babi saja. Karena kita diingatkan Allah agar memakan rezeki yang halal dan bersih dan sehat. Yang halalan thayyiban......

*****


Tidak ada komentar:

Posting Komentar