Rabu, 02 Februari 2011

Hujan Dan Tahun Baru Imlek

Bisakah Hujan Dialirkan?

'Mungkin kita bisa membuat kegiatan itu hari Rabu nanti saja, pak. Kan pas libur,' usul seseorang.

'Wah..... Jangan hari itu. Itu hari tahun baru Cina. (Biasanya) pasti hujan,' jawab yang lain.   

'Siapa yang memastikan bahwa pada hari tahun baru Imlek pasti hujan?' sergah yang lain.

Ada yang berkeyakinan, karena pengalaman, katanya, bahwa setiap hari tahun baru Imlek pasti hujan. Karena menurut kepercayaan orang Cina, konon, hujan itu adalah pembawa rezeki, dan awal tahun yang tidak diguyur hujan alamat di tahun itu nanti rezeki akan seret. Inilah bagian dari kemusyrikan itu, meramalkan (dan meyakini) bahwa yang akan terjadi satu tahun ke depan ditandai oleh hujan sehari. Seolah-olah hujan sehari itulah yang jadi pembawa rezeki. Padahal rezeki itu Allah yang mengaturnya.

'Tapi, beneran lho.  Setiap hari tahun baru Imlek pasti hujan.....' 

Nah, lho. 

Setan akan ikut campur ketika di hati manusia sudah ada 'syak'. Sudah ada bibit keyakinan tentang sesuatu. Dan setan akan menggiring agar 'syak wasangka' itu berubah menjadi sebuah keyakinan yang lebih padu. 

Seorang teman (teman lama sejak masih kuliah) bercerita bahwa dia mendapat tugas dari almarhum ayahnya agar setiap tanggal 1 Muharam, (dia menyebutnya tanggal 1 Suro), memandikan keris pusaka yang disimpan di langit-langit rumahnya. Pernah dia tidak melakukan tugas itu, lalu katanya, keris itu berlaga-laga (mungkin sesama keris atau mungkin dengan benda lain) yang membuat dia takut, sehingga segera melakukan ritual seperti pesan ayahnya. Dan hal itu diceritakannya kepadaku, sekalian untuk mintak pendapat. 

Aku menertawakannya, sambil mengatakan bagaimana mungkin, dia percaya begitu saja dengan hal-hal seperti itu. Dia malahan ngotot, bahwa dia benar-benar jadi saksi, ketika mendengar keris itu berlaga. Lalu aku katakan, bukankah keris itu benda mati? Apakah mungkin benda mati bisa bergerak sendiri? Katanya, keris itu keris pusaka. Mungkin ada yang menungguinya dan sang penunggu itu marah ketika kebiasaan memandikannya terlupakan. Kamu sudah hampir benar, kataku. Ada makhluk lain, penunggu, yang mengingatkan agar ritual memandikan keris itu dilakukan. Siapa makhluk itu? Dia adalah makhluk yang tidak terlihat oleh mata kita. Makhluk halus. Dalam Islam makhluk halus, atau makhluk gaib yang tidak terlihat itu bisa malaikat dan bisa juga jin. Malaikat adalah makhluk Allah yang tidak akan menggoda dan menyesatkan manusia tetapi ada dari golongan jin yang sangat berkepentingan untuk menggoda dan menyesatkan manusia.  

Jadi maksudmu? tanyanya penasaran. Maksudnya, karena kau memang ada bibit-bibit untuk percaya dengan kesaktian keris, jin ini berusaha agar kepercayaanmu itu terpelihara dan kamu senantiasa mematuhi aturannya. Karena kalau tidak dia akan ngamuk (keris diperlaga-lagakannya) dan kau takut. Dia mulai agak faham. Aku tidak tahu apakah sesudah obrolan kami itu dia masih tetap setia memandikan keris pada waktunya atau tidak. 

Lalu apa hubungannya dengan hujan di tahun baru Imlek?   
  
Bisakah kita mengalirkan air yang tergenang? Bisa. Kita bisa membuat parit, menyambung pipa dan sebagainya. Bisakah kita membuat hujan? Bisa juga, dengan sedikit tenaga dan usaha, misalnya dengan menaburkan serbuk garam di udara agar serbuk itu mengikat uap air sehingga menjadi tetes-tetes air dan menjadi hujan. Tapi tidak ada orang yang sebegitu isengnya untuk membuat hujan buatan di hari-hari tertentu. Bisakah jin melakukannya? Aku merasa yakin bahwa jin berkemampuan melakukannya. Agar hari tahun baru diguyur hujan. Agar orang percaya dengan ramalannya. Agar orang mendahului sesuatu yang belum ditetapkan Allah seperti rezekinya yang akan datang.  Setelah dia percaya, jatuhlah dia kepada kemusyrikan.

Wallahu a'lam. 
  
 *****

Selasa, 01 Februari 2011

Cucu-cucuku

Cucu-cucu 

Sayang ke cucu berbeda dengan sayang ke anak, begitu konon kata orang tua-tua dulu. Dan ternyata benar sekali ungkapan itu. Sayang kepada anak, ketika kita melihat mereka bandel, kita marahi mereka. Tapi ketika cucu dimarahi orang tuanya, (orang tuanya itu adalah anak kita), kita cenderung membela sang cucu. Sehingga cucu-cucu biasanya berbeda manja mereka kepada orang tuanya dibandingkan dengan kepada kakek dan nenek. Dari inyiak dan nenek mereka seperti mendapat perlindungan ekstra.

Nikmat punya cucu ini kami miliki sejak hampir lima tahun yang lalu. Ketika cucu kembar kami lahir. Kami mengamati perkembangannya dari sehari ke sehari, sejak masih bayi merah mengeak-ngeak. Berangsur-angsur besar. Berangsur-angsur pandai berjalan, berbicara, berlari dan bermain. Sejak jalan mereka tertatih-tatih sampai pandai berlari. Sejak pandai berbicara terpeloh-peloh sampai berbicara dengan benar dan lurus. Ada suatu masa di mana mereka menggunakan campuran bahasa mereka berdua dengan bahasa umum. Yang sangat berkesan, sekitar dua tahun yang lalu, ketika mereka mulai pandai berbicara, entah dari mana asalnya, kedua anak kembar itu menyebut 'mobil' sebagai 'baadi'. Kalau mereka mengatakan baadi, yang mereka maksud adalah mobil. Hal ini berlangsung (memahami baadi = mobil atau mobil = baadi) selama berbulan-bulan, hampir selama satu tahun. Dan mereka sangat konsisten dengan ungkapan itu. Pernah kami (siapa saja diantara inyiak-inyiaknya, atau oom-oomnya) mencoba mengajak mereka mengeja. Misalnya untuk mengucapkan motor. Mo, dia ulangi mo. Tor, dia ulangi tor. Kita sebut Mo tor. Dia ulangi Mo tor. Lalu kami coba mengeja Mo, dia ulangi mo. Bil, dia ulangi, bil. Kita sebut Mo bil. Kedua-duanya, baik bersamaan maupun sendiri-sendiri akan menyebut 'baa di'. Otomatis seperti itu. Membuat kami terheran-heran dan tertawa.

Sekarang kedua anak kembar itu sudah berumur empat setengah tahun. Sudah sekolah. Sudah merasa seperti orang besar, baik dalam cara berbicaranya, cara berargumentasinya, cara membela dirinya. Dan mereka sudah punya adik. Bahkan dua. Satu adik sepupu yang lebih dahulu lahir (sekarang sudah sepuluh bulan umurnya) dan  adik kandung mereka yang berumur hampir 5 bulan. Kalau mereka berempat berkumpul pasti sangat ramai. Pasti sangat menyenangkan. Menyenangkan bagi mereka dan menyenangkan bagi inyiak dan nenek. Cucu nomor tiga sudah pandai berjalan dengan berpegangan. Biasanya kalau dibimbing berjalan seperti itu maunya ngebut saja. Sudah pandai menunjukkan ekspresi dirinya. Pandai memanggil (bersuara; heeeeh) ketika jengkel atau ketika ada yang diinginkannya.

Cucu yang paling kecil pula sedang senang-senangnya diguyu. Dijujai-jujai, dan dia akan tertawa terpingkal-pingkal. Tidak terlalu suka lagi kalau digendong sambil tertidur. Sebentar saja dia akan meronta-ronta. Yang dia mau, digendong dalam posisi duduk, disangga pantatnya dan kepalanya terangkat. Kalau sedang digendong seperti itu, lalu ada yang menggoda, dia akan tertawa-tawa.

Betapa nikmatnya mempunyai cucu........

****.

Senin, 31 Januari 2011

Cincin Kawin (Di Jari Manis)

Cincin kawin.... 

Aku dulu memakai cincin kawin dari emas. Cincin yang kami tempah di sebuah toko emas di Bukit Tinggi dari emas 24 karat. Cincin itu melilit jari manisku selama bertahun-tahun dengan 'indah'nya. Pada suatu hari, di Masjidil Haram pada saat melaksanakan haji di tahun 1990, aku duduk di sebelah seorang yang berasal dari Mesir. Dia mencolekku dan menunjuk ke arah jariku yang memakai cincin kawin itu dan berkata terpatah-patah. 'Is that gold?' tanyanya. Jawabku, ya. Lalu katanya, 'Haram.' Aku mencoba berkelit; 'But.... this is my wedding ring....'. Diulanginya sekali lagi, 'Haram.'

Ada yang berbisik di hatiku. Ini Masjidil Haram. Allahlah yang menggerakkan hati saudaramu dari Mesir ini untuk mengingatkanmu. Bukankah kamu juga sudah pernah mendengar keterangan bahwa laki-laki dilarang Rasulullah SAW memakai emas? Tanpa banyak cingcong aku mencopot cincin itu dan meletakkannya di saku. Laki-laki Mesir itu tersenyum dan kami meneruskan zikir menanti masuknya waktu shalat. Sesampai di penginapan, cincin itu aku serahkan ke istriku. Aku katakan, 'Ini cincinmu, simpanlah. Aku tidak mau memakainya lagi.' Tentu saja istriku terperangah dan terheran-heran. Sebelum dia terlanjur berpikiran macam-macam, aku jelaskan apa yang baru saja aku alami di mesjid. Istriku faham dan sejak itu aku tidak pernah memakai cincin itu lagi. 

Mungkin khawatir, jika aku tidak memakai cincin di jari manis, akan terjadi salah pengertian dari orang lain, maklumlah tahun 1990 aku masih relatif muda, istriku membelikan sebuah cincin perak polos. 'Pakailah ini,' katanya. Aku mencoba menyarungkan ke jariku dan ternyata sempit. Cincin itu tidak bisa kupakai. Aku tidak pernah memakai cincin apa-apa lagi sejak itu.

Kami terlibat dalam diskusi dengan jamaah lain tentang cincin. Apakah cincin kawin itu sesuatu yang harus? Sesuatu yang wajib hukumnya? Atau setidak-tidaknya ada sunahnya? Tidak ada yang bisa menjelaskan ketika itu. Terpikir saja olehku, bahwa budaya cincin kawin, bertukar cincin dan sebagainya sebenarnya bukan kebiasaan dalam Islam. Sebenarnya cincin kawin bukanlah sesuatu yang akan mampu menghalangi seseorang untuk mengkhianati istrinya seandainya dia memang berkeinginan untuk melakukan hal itu. Sebaliknya, tanpa cincin kawin tidaklah seseorang pasti akan dikejar-kejar fitnah, disangka masih bujangan. Semuanya tergantung kepada niat dan pembawaan masing-masing. Menjadi pembohong terhadap istri atau  menjadi suami yang setia kepada istri tidak akan ditentukan oleh memakai atau tidak memakai cincin kawin.....

*****

Macam-macam keadaan orang sakit

Macam-macam Keadaan Orang Sakit

Seorang jamaah mesjid kami tergeletak sakit akibat stroke sejak enam bulan yang lalu. Separuh badannya lumpuh, dan dia terbaring nyaris tak berdaya. Dia sadar, mengenali orang yang mengunjunginya, tapi suaranya  lemah. Beberapa minggu di awal sakitnya dia dirawat di rumah sakit. Tapi karena tidak ada kemajuan, atas persetujuan dokter dia akhirnya dibawa pulang untuk dirawat di rumah. Waktu sehatnya, dia berpenampilan tinggi, besar dan perkasa. Sekarang tubuhnya  kurus dan lemah.

Kemarin sore kami (aku dan dua orang jamaah mesjid) mengunjunginya. Karena tadi malam dia dibawa ke Surabaya untuk mencoba pengobatan alternatif di sana. Kami mengiringinya dengan doa, mudah-mudahan Allah mengangkat penyakitnya itu.

Penyakit kadang-kadang sangat mencengangkan. Waktu aku kecil di kampung, suami dari kakak sepupu ibuku (aku memanggil beliau pak tangah) mengalami kelumpuhan separo badan akibat stroke pula selama dua puluh tahun lebih. Selama kurun waktu itu beliau tidak beranjak dari tempat tidur. Syukurnya, beliau mampu bangkit sendiri untuk duduk di tempat tidur itu. Di dekat tempat tidur diletakkan sebuah meja, penuh dengan buku-buku dan majalah. Beliau sangat rajin membaca dan menulis. Beliau berkorespondensi dengan sanak famili di perantauan melalui surat menyurat.

Ada pula mak tuo kami yang koma selama lebih dari dua tahun. Kadang-kadang matanya terbuka, tapi pandangannya kosong. Makan dan minum melalui selang yang dilewatkan melalui hidung. Tubuhnya gemuk, karena nutrisi yang diberikan dicerna dengan baik oleh tubuhnya. Dia tidak pernah sadar sampai akhirnya maut menjemputnya.

Banyak lagi cerita yang mirip aku dapatkan dari jamaah mesjid. Ada yang koma di rumah selama empat tahun lebih. Ada yang dirawat di ICU rumah sakit selama tahunan,  dalam keadaan tidak sadar, dengan tubuh dipasangi infus dan berbagai peralatan medis. 

Sekali lagi, bukankah kesehatan itu suatu nikmat Allah yang sangat berharga?

*****

Minggu, 30 Januari 2011

Maka Nikmat Tuhanmu Manakah Yang Engkau Dustakan????

Fabiayyiaalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan.....

Seringkali, kebanyakan orang tidak menganggap bahwa sehat itu adalah sebuah nikmat Allah. Ketika sehat, ketika dia bisa beraktifitas dengan lugas, ketika dia bisa bergerak kemana yang dia mau dengan mudah, dia merasakan seolah-olah hal itu biasa-biasa saja. Biasa-biasa, yang dia benar-benar tidak tahu dari mana asalnya. Atau dia merasa bahwa itu adalah karena ketelatenannya minum jamu, minum suplemen obat, berolah raga, berpola makan teratur dan sebagainya. Dia tidak merasa bahwa itu adalah nikmat Allah. Dia tidak sadar bahwa dia bisa mendapatkan semua itu semata-mata karena izin Allah.

Begitu pula ketika dia berada di tempat yang nyaman. Ketika dia menjadi 'orang penting' di sebuah perusahaan. Atau di kantor pemerintah. Lalu dia merasa bahwa, hal itu wajar-wajar saja karena memang dia pintar. Karena dia memang gigih berusaha sehingga karirnya melejit. Sehingga gaji yang diterimanya besar. Wajar-wajar saja, katanya karena bukankah dia memang hebat? Tidak semua orang bisa menjadi seperti dia. Dia lupa bahwa yang diperoleh, yang dia miliki itu adalah nikmat. Adalah pemberian Allah kepadanya.

Barulah sebahagian orang-orang itu sadar bahwa kenikmatan itu dibatasi oleh Allah. Sehat dan segar bugar, sekali waktu diimbangi Allah dengan sakit. Kedudukan terhormat diimbangi Allah dengan suatu ketika kemuliaan itu direnggutkan Allah. Atau nikmat muda perkasa diimbangi Allah dengan suatu saat menjadi tua renta.

Nikmat Allah tidaklah terbatas kepada masa sehat, masa muda, berkedudukan, berpenghasilan besar atau yang sebangsanya itu saja. Di setiap tarikan nafas, di setiap penggunaan mata untuk memandang, penggunaan telinga untuk mendengar, kaki untuk melangkah, tangan untuk bekerja beraktifitas, semuanya itu adalah nikmat Allah. Nikmat menghirup oksigen kepunyaan Allah, meminum air milik Allah, memakan makanan rezeki dari Allah.

Bahkan kalau kita perhatikan setiap bahagian dari tubuh kita. Betapa Allah telah mengaruniakan banyak sekali kebaikan di dalamnya. Kadang-kadang kita baru sadar, ketika sekali waktu gigi kita dijadikan sakit oleh Allah. Betapa besarnya nikmat ketika gigi itu sehat. Dan nikmat Allah itu begitu banyak di setiap aspek kehidupan kita. Apakah kita menyadarinya atau tidak. Perhatikanlah ketika Allah mengingatkan; 'Maka nikmat Tuhanmu manakah yang engkau dustakan?????' Fabiayyiaalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan.....

*****

Sabtu, 29 Januari 2011

Sebuah Penyelesaian

Sebuah Penyelesaian Diluar Dugaan 

Yang berikut ini adalah kultum seorang jamaah di mesjid kami sesudah shalat subuh pagi ini ;

Sebuah keluarga muda, dengan tiga orang anak, (yang paling tua baru berumur sembilan tahun), akhir-akhir ini terlibat dalam percekcokan rumah tangga. Percekcokan yang dulu, ketika mereka masih mempunyai dua orang anak sangat jarang terjadi, entah kenapa sekarang dengan alasan-alasan sepele berubah menjadi pertengkaran hebat. Pertengkaran demi pertengkaran itu ibarat permainan yang digandrungi, semakin sering dan semakin meningkat saja kehebatannya. Terakhir sekali, masing-masing merasa bahwa mereka telah berlayar sampai ke pulau, berjalan sampai ke batas, sehingga tidak mungkin diteruskan lagi. Singkat cerita, mereka ingin berpisah, bercerai.

Mereka berdua menghadap ke pengadilan. Rencana perceraian disetujui. Hartapun dibagi seadil-adilnya, sesenang kedua belah pihak untuk mendapatkan bagian  masing-masing. Tidak ada masalah berarti, semuanya bisa diselesaikan dengan sangat baik.

Tinggal masalah paling akhir dan paling pelik yakni kepengurusan anak. Siapa yang berhak mengurus ketiga orang anak-anak mereka? Jalan tengah hampir pula bisa dicapai bahwa masing-masing akan mengurus (baca; memiliki) seorang anak. Akan tetapi, anak mereka tiga orang. Yang dua boleh dibagi satu seorang, tapi yang ketiga? Bagaimana membaginya? Mana mungkin anak nomor tiga itu dibelah, sementara mereka sepakat tidak ada lagi suatu apapun jua yang menjadi milik mereka bersama. Semua harus dibagi secara adil dan secara jelas.

Mereka telah berkonsultasi kemana-mana, tetap tidak ada pemecahan. Tidak mungkin anak ketiga itu dibagi sementara ketentuan dimiliki bersama sudah sama-sama dieliminir. Dalam keputus-asaan itu, keduanya sepakat untuk mencoba berkonsultasi dengan imam mesjid. Dan keduanya pergi menemui sang imam, menjelaskan masalah yang mereka hadapi, memohon saran jalan keluar.

Imam mesjid berpikir beberapa saat, sampai akhirnya dengan wajah ceria memandang keduanya.

'Bagaimana pak Imam, apakah bapak menemukan jalan keluarnya?' tanya yang laki-laki.

'Saya melihat jalan keluar yang paling mungkin,' jawab imam mesjid.

'Apa itu pak Imam? Tolonglah jelaskan!' yang wanita terlihat antusias.

'Begini. Saya anjurkan anda berdua menunda perceraian sampai tahun depan. Hendaklah anda rujuk kembali. Lalu berusahalah  anda berdua agar memperoleh anak ke empat. Tahun depan, sesudah mempunyai anak ke empat barulah kalian bercerai. Dan waktu itu nanti masing-masing mendapat dua orang.'

Keduanya berseri-seri. Mereka sepakat dengan usulan itu karena memang itulah jalan keluar yang paling mungkin. Dan merekapun rujuk kembali. Melanjutkan kehidupan berumah tangga dengan berhati-hati, agar mereka bisa memperoleh anak ke empat.

Dua tahun kemudian, mereka bertemu pula dengan pak imam mesjid. Imam mesjid masih ingat masalah yang mereka hadapi tahun-tahun sebelumnya. Sang imam bertanya, apakah mereka tidak mendapat tambahan anak? Mereka jawab, kami mendapatkannya. Pak imam bertanya pula, apakah kalian tidak jadi bercerai dan membagi rata pemeliharaan anak-anak kalian? Jawab mereka, Allah tidak mengizinkan kami bercerai. Kami mengharapkan anak ke empat, ternyata Allah memberikan sekaligus anak kelima. Anak terakhir itu kembar. Kami sudah bersepakat untuk tidak jadi bercerai.......

*****

Jumat, 28 Januari 2011

Berhukum Dengan Selain Hukum Allah

Berhukum Di Negeri (yang katanya negeri) Hukum

Aku menonton sebuah berita melalui layar kaca. Sekelompok saksi yang adalah kerabat dari korban pembunuhan berubah histeris segera setelah hakim menjatuhkan hukuman untuk terdakwa. Hukuman yang dijatuhkan hakim 17 tahun penjara, dirasa tidak memadai oleh kerabat korban. Orang awam mungkin akan menilai, pemandangan seperti itu berlebihan. Bukankah hukuman 17 tahun penjara sudah cukup berat? Apa lagi yang dimaui oleh keluarga korban itu?

Tapi pernahkah kita memikirkan, bahwa perbuatan membunuh, yang bahkan dengan cara sangat sadis, telah menimbulkan derita bagi ahli keluarganya? Jika yang terbunuh itu seorang ayah, seorang tulang punggung keluarga, seorang yang selama ini bertanggung jawab bagi kelangsungan hidup sekian orang anggota keluarga, lalu sekarang sesudah dia terbunuh? Apa artinya hukuman sekian tahun penjara untuk yang telah menjadi penyebab kesengsaraan itu? Cukupkah anggota keluarga itu menerima nasib (buruk) saja? 

Hukum mewajibkan agar keadilan tegak. Orang yang menegakkan hukum itu disebut hakim. Hukum tidak boleh berat sebelah. Maksudnya hakim yang menetapkan hukum tidak boleh berat sebelah dalam menetapkan putusan. Orang yang bersalah harus dikenai sangsi hukum agar keadilan tegak. Orang yang dirugikan karena kesalahan seseorang seyogianya mendapat penggantian atau kompensasi, demi tegaknya hukum. Demi tegaknya keadilan.

Sebenarnya apa perlunya tegaknya hukum? Secara sederhana adalah agar semua orang mendapat jaminan keadilan. Agar tidak ada orang yang diperlakukan secara tidak adil, baik diri pribadinya maupun harta dan haknya. Jika seseorang disakiti, orang yang menyakitinya harus dihukum. Jika seseorang mencuri milik orang lain, maka kepadanya harus dikenakan hukuman dan seboleh-bolehnya barang yang dicurinya itu dikembalikan kepada pemiliknya.

Allah mengajarkan manusia agar menegakkan hukum dengan adil. Di dalam Islam sangsi bagi pelanggar hukum itu  dijelaskan dengan sangat jelas. Seseorang yang membunuh, maka dia harus dihukum bunuh (qisas) kecuali keluarga yang terbunuh memaafkan. Jika keluarga si terbunuh memaafkan, maka hukumannya boleh diganti dengan ganti rugi (diyat). Begitu pula, seseorang yang mencuri sampai batasan tertentu, dan pencurian itu dilakukannya bukan karena dia, si pencuri itu kelaparan, maka hukumannya adalah potong tangan. 

Orang yang tidak setuju dengan hukum Allah akan sangat lantang mengatakan bahwa hukuman seperti itu tidak manusiawi. Melanggar HAM. Padahal si pelaku kejahatan telah terlebih dahulu berbuat tidak manusiawi dan melanggar HAM.

Maka hukuman di negeri (yang katanya negeri) hukum ini sangatlah mencengangkan. Pencuri kecil, dua buah mangga, atau semangka atau buah cokelat, maka hakim menghukumnya dengan hukuman sekian bulan penjara. Sebaliknya seseorang yang mencuri bermilyar-milyar, dihukum beberapa tahun penjara. Bahkan beberapa tahun itu, meski dinodainya dengan kesalahan yang..... alaaah mak, menyulap sel tahanannya menjadi kamar hotel berbintang, boleh dikurangi pula separuhnya. 

Akhirnya biarkan sajalah..... Di akhirat nanti Allah adalah yang sebaik-baik hakim. Dan hukuman merugikan manusia lain, sebelum manusia lain itu mengikhlaskannya atau memaafkannya, tidak akan diampuni Allah. Dan hukuman di sisi Allah adalah yang seberat-beratnya siksa, yang tidak mungkin dan tidak bisa disulap sesuka hati......

*****